Pembahasan tentang takdir adalah salah satu tema yang tergolong rumit sebab dalil-dalil yang sampai pada kita sepintas saling bertentangan satu sama lain. Sebagian dalil Al-Qur’an dan hadits mengatakan bahwa semua kejadian di dunia ini sudah tercatat di Lauh Mahfudz dan pena yang mencatatnya telah kering sehingga tak mungkin berubah. Sebagian dalil lain menegaskan bahwa doa manusia dapat mengubah takdir, demikian juga silaturahim dapat memperpanjang umur dari waktu yang telah ditentukan. Sebagian dalil lainnya memerintahkan kita untuk melakukan aneka perbuatan baik sehingga bisa meraih kehidupan bahagia di dunia maupun akhirat, ini semua mengisyaratkan bahwa ikhtiar manusia punya andil besar dalam menentukan jalan takdir yang akan ia tempuh. Sebenarnya bagaimanakah takdir itu?
Untuk menjawab kerumitan di atas, sebagian ulama kemudian membagi takdir (qadla’) menjadi dua macam, yakni: Pertama, takdir mubram, yaitu takdir yang sudah paten tidak dapat diubah dengan cara apa pun. Misalnya takdir harus lahir dari orang tua yang mana, di tanggal berapa dan lain sebagainya yang sama sekali tidak ada opsi bagi manusia untuk memilih. Kedua, takdir mu’allaq, yaitu takdir yang masih bersifat kondisional sehingga bisa diubah dengan ikhtiar manusia. Misalnya; takdir miskin dapat diubah dengan doa dan kerja keras, takdir sakit dapat diubah dengan doa dan berobat, dan sebagainya yang melibatkan ruang usaha bagi manusia.
Sepintas pembagian takdir menjadi dua kategori, mubram dan mu’allaq, ini sudah cukup memecahkan masalah. Tetapi faktanya tidak sesederhana itu. Masalahnya, sama sekali tak ada informasi dari hadits yang menyatakan hal-hal apa saja yang masuk kategori mubram dan mu’allaq. Adapun keyakinan sebagian orang awam bahwa takdir mubram hanyalah tiga macam, yakni rezeki, jodoh, dan kematian, adalah anggapan yang sama sekali tak berdasar.
Klasifikasi mubram dan mu’allaq ini tetap saja tidak aplikatif. Misalnya kemiskinan, apakah termasuk mubram atau mu’allaq? Kita melihat ada orang miskin yang seumur hidupnya berdoa dan berusaha keras keluar dari kemiskinannya, tetapi hingga akhir hayatnya dia tetap miskin. Kejadian ini menunjukkan bahwa kemiskinan orang itu sudah mubram. Namun kita juga melihat orang miskin yang dengan usahanya dapat mengubah nasibnya secara drastis menjadi orang kaya, bahkan sangat kaya. Kejadian ini menunjukkan bahwa kemiskinan orang tersebut masih mu’allaq. Hal yang sama berlaku pada semua kasus di dunia ini, mulai sakit, keberuntungan, kecelakaan bahkan kematian sekalipun. Bagian manakah di antara semua itu yang mubram dan bagian mana yang mu’allaq? Kita takkan pernah tahu sebelum terjadinya.
Sebenarnya, semua kerumitan di atas dapat terurai dan mudah dipahami apabila kita melihat takdir (qadla’) dari tiga perspektif yang berbeda. Kerumitan dan kerancuan itu hanya terjadi akibat ketiga perspektif ini dicampur menjadi satu, padahal seharusnya dibedakan dengan tegas. Tiga perspektif yang dimaksud adalah perspektif Allah, perspektif malaikat, dan perspektif manusia.
Takdir Dalam Perspektif Allah
Al-Qur’an, hadits dan dalil-dalil rasional telah memastikan bahwa Allah Maha Mengetahui. Sifat al-‘ilmu yang dimiliki Allah dapat menjangkau apa pun tanpa batas, baik hal yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi. Tak ada satu pun kejadian, bahkan yang paling kecil sekalipun semisal kejadian di inti atom, yang tak Allah ketahui. Allah berfirman:
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).” (QS. al-An’am: 59)
Dalam perspektif Allah ini, seluruh takdir (qadla’) adalah mubram tanpa kecuali. Seluruhnya telah diketahui sebelumnya dan akan berubah menjadi kenyataan (qadar) pada waktunya. Sisi inilah yang tak mungkin mengalami perubahan sama sekali sebab adanya perubahan di level ini sama saja dengan adanya hal-hal yang tidak diketahui Allah. Ketidaktahuan Allah ini mustahil adanya.
Takdir Dalam Perspektif Malaikat
Para Malaikat mempunyai tugas yang beragam, sesuai dengan kehendak Allah yang menciptakan mereka. Di antara tugas malaikat yang kita ketahui adalah: membagi-bagi rezeki, ini adalah tugas Malaikat Mikail; ada yang bertugas mencabut nyawa, ini adalah tugas Malaikat Maut (Izra’il); ada yang bertugas mencatat amal baik dan amal buruk, ini adalah tugas Malaikat Raqib dan Atid. Dan, banyak sekali jumlah malaikat yang info tentang tugasnya tak sampai pada kita.
Dalam perspektif malaikat inilah, takdir setiap manusia yang tercatat di Lauh Mahfudz ada yang sudah mubram (paten tak bisa berubah) dan ada yang masih mu’allaq (kondisional). Mereka bisa melihat apakah rezeki si Fulan sudah merupakan hal paten yang tak bisa diganggu gugat ataukah masih tergantung pada beberapa kondisi yang di pilih si Fulan tersebut, misalnya apabila si Fulan bekerja keras, maka takdirnya adalah kaya sedangkan apabila memilih bermalas-malasan maka takdirnya menjadi orang miskin. Demikian juga dengan hidayah, penyakit, umur atau apa pun yang terjadi pada si Fulan tersebut.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan:
فَالْمَحْوُ وَالْإِثْبَاتُ بِالنِّسْبَةِ لِمَا فِي عِلْمِ الْمَلَكِ وَمَا فِي أُمِّ الْكِتَابِ هُوَ الَّذِي فِي عِلْمِ اللَّهِ تَعَالَى فَلَا مَحْوَ فِيهِ أَلْبَتَّةَ وَيُقَالُ لَهُ الْقَضَاءُ الْمُبْرَمُ وَيُقَالُ لِلْأَوَّلِ الْقَضَاءُ الْمُعَلَّقُ
“Penghapusan dan penetapan takdir itu adalah dalam perspektif apa yang diketahui para malaikat dan apa yang tercatat di Lauh Mahfudz (Ummul Kitab). Adapun dalam pengetahuan Allah, maka tak ada penghapusan sama sekali. Pengetahuan Allah ini disebut takdir mubram, dan pengetahuan malaikat itu disebut takdir mu’allaq.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bâri, juz X, hal. 416)
Takdir Dalam Perspektif Manusia
Bila malaikat bisa melihat sisi takdir yang mubram dan mu’allaq, manusia sepenuhnya hanya bisa mengetahui sisi mu’allaq saja apabila belum tiba waktu kejadiannya. Dalam konteks ini, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan:
وَأَنَّ الَّذِي سَبَقَ فِي عِلْمِ اللَّهِ لَا يَتَغَيَّرُ وَلَا يَتَبَدَّلُ وَأَنَّ الَّذِي يَجُوزُ عَلَيْهِ التَّغْيِيرُ وَالتَّبْدِيلُ مَا يَبْدُو لِلنَّاسِ مِنْ عَمَلِ الْعَامِلِ وَلَا يَبْعُدُ أَنْ يَتَعَلَّقَ ذَلِكَ بِمَا فِي عِلْمِ الْحَفَظَةِ وَالْمُوَكَّلِينَ بِالْآدَمِيِّ فَيَقَعُ فِيهِ الْمَحْوُ وَالْإِثْبَاتُ كَالزِّيَادَةِ فِي الْعُمُرِ وَالنَّقْصِ وَأَمَّا مَا فِي عِلْمِ اللَّهِ فَلَا مَحْوَ فِيهِ وَلَا إِثْبَاتَ
“Sesungguhnya yang telah diketahui Allah itu sama sekali tak berubah dan berganti. Yang bisa berubah dan berganti adalah perbuatan seseorang yang tampak bagi manusia dan yang tampak bagi para malaikat penjaga (Hafadhah) dan yang ditugasi berinteraksi dengan manusia (al-Muwakkilin). Maka dalam hal inilah terjadi penetapan dan penghapusan takdir, semisal tentang bertambahnya umur atau berkurangnya. Adapun dalam ilmu Allah, maka tak ada penghapusan atau penetapan.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari, juz XI, hal. 488).
Manusia hanya bisa mengetahui adanya takdir mubram yang menimpanya hanya ketika suatu hal sudah terjadi. Misalnya, hal-hal yang berhubungan dengan kelahirannya, apa-apa yang sudah atau belum dicapai pada usianya sekarang ini dan segala hal yang telah terjadi di masa lalu dan tak mungkin diubah. Manusia bisa tahu umur seseorang telah mubram hanya ketika orang itu sudah positif meninggal. Apabila orang itu masih hidup, maka usianya masih sepenuhnya terlihat mu’allaq sehingga ia dituntut untuk menjaga diri dan berobat bila sakit. Ia dilarang menenggak racun atau melakukan hal yang mencelakakan jiwanya yang membuat usianya menjadi pendek (dalam perspektif manusia tentunya). Demikian juga, ia dituntut untuk hidup sehat dan menjaga diri sehingga usianya bisa semakin panjang (dalam perspektif manusia). Kaidah yang sama berlaku pada segala hal lainnya.
Dengan memahami ketiga perspektif ini, maka segala kebingungan tentang takdir akan mudah terjawab. Seorang muslim dituntut untuk beriman bahwa segala hal sudah diketahui Allah sejak dulu dan pasti terjadi sesuai pengetahuan-Nya, tetapi dia tak boleh menjadikan itu sebagai alasan untuk berdiam diri atau menjadikan takdir sebagai alasan sebab ia tak tahu apa takdirnya. Yang wajib dilakukan oleh manusia adalah berusaha saja menyambut masa depannya. Dalam konteks inilah Nabi bersabda:
اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ
“Berusahalah, semua akan dimudahkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Wallahu A'lam
Sumber: Situs PBNU