Terdapat sejumlah pendapat yang berbeda mengenai sejarah kewajiban shalat kepada umat Islam. Imam Bukhari dalam Shahih-nya meriwayatkan sebuah hadits dari Aisyah binti Abu Bakar As-Shiddiq. Aisyah berkata, “Shalat diwajibkan pertama kali sebanyak dua rakaat. Demikian yang dilakukan pada shalat dalam perjalanan, dan lebih dari itu jika tidak bepergian”. Ucapan ini diriwayatkan dari Aisyah oleh Az-Zuhri yang dinukil Al-Auza’i dan Asy-Sya’bi.
Ibnu Katsir dalam kitabnya, Al-Bidayah wa An-Nihayah, mengemukakan alasan mengenai masalah ini. Ia berusaha menjembatani perbedaan pandangan antara ucapan Aisyah dan hadits Isra’ Mi’raj mengenai kewajiban shalat. Ibnu Katsir mengatakan, “Barangkali Aisyah bermaksud bahwa sebelum Isra’ Mi’raj, shalat terdiri dari dua rakaat. Namun, ketika shalat lima waktu diwajibkan, maka harus dikerjakan sesuai jumlah masing-masing, kecuali dalam perjalanan, shalat yang diwajibkan sebanyak dua rakaat (rukhshah). Ini sama dengan yang terjadi sebelum Isra’ Mi’raj. Dengan demikian, tidak ada masalah lagi.”
Wallahu A’lam
Sumber : Ensiklopedia Al-Qur’an
ADS HERE !!!