Imam Bukhari dalam Shahih-nya menyebutkan sejumlah hadits yang menerangkan keutamaan dan urgensi menghadap kiblat (Ka’bah) bagi orang mukmin. Selain itu, disebutkan juga bahwa kaum Anshar-lah yang mula-mula mengetahui peralihan kiblat dari Baitulmaqdis ke Baitulharam.
Imam Bukhari menyebutkan keterangan ini dari Barra’ bin ‘Azib, seorang sahabat Nabi saw. yang berkata, “Ketika berada di Madinah, Rasulullah saw. menunaikan shalat menghadap Baitulmaqdis selama kurang lebih enam atau tujuh belas bulan. Sebenarnya, Rasulullah saw. sendiri lebih menyukai menghadap ke Baitulharam (Ka’bah). Lalu Allah swt. menurunkan firman-Nya, ‘Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai.’ (QS. Al-Baqarah : 144).” Maka kiblat pun dialihkan ke Baitulharam (Ka’bah).
Seorang laki-laki melakukan shalat Ashar bersama Rasulullah saw. Seusai shalat, ia melewati sekelompok orang Anshar yang juga sedang menunaikan shalat Ashar. Melihat shalat mereka yang masih menghadap Baitulmaqdis, ia segera berkata bahwa dirinya ma’mum kepada Nabi saw.yang telah mengalihkan kiblatnya ke Ka’bah. Mendengar itu, segera saja mereka yang sedang menunaikan shalat mengubah arah meski saat itu tengah ruku’.
Abdullah bin Umar bin Khattab ra. berkata, “Ketika orang-orang sedang berkumpul di masjid Quba, seseorang datang lalu menerangkan bahwa Rasulullah saw. menerima wahyu yang isinya memerintahkan pengalihan kiblat ke Ka’bah. Orang itu berkata, ‘Ubahlah arah kalian ke Ka’bah’. Semula mereka menghadapkan wajah ke negeri Syam (Baitulmaqdis), lalu memutar tubuh menghadap ke Ka’bah.”
Wallahu A’lam
Sumber : Ensiklopedi Al-Qur’an
ADS HERE !!!