1.) Masa
Kelahiran Dan Kanak-Kanak
Irfan lahir
sekitar tahun 1859 di Kaliwungu, Kendal. Beliau merupakan putra Kyai Musa bin
Abdul Baqi dengan Nyai Khadijah. Beliau adalah anak nomor 19 dari 20 bersaudara.
Diantara saudara-saudaranya yang lain, beliau telah memiliki watak dan
kesukaan-kesukaan yang berbeda. Perbedaan ini mulai ditunjukkan beliau sejak
dari kecil. Bermain-main sebagai naluri anak kecil, seperti main kelereng atau
main layang-layang dan sejenisnya, ternyata tidak mampu mengusik minat Irfan.
Beliau memang bermain-main panahan tetapi itupun sekedar untuk melayani (red. ngemong)
adiknya, yaitu Ridwan (ayah KH. Asror Ridwan). Jika banyak diantara teman-teman
sebayanya tengah bermain-main, maka beliau hanya mau melihatnya dari kejauhan, beliau
adalah anak pendiam dan mau berbicara hanya untuk hal-hal yang dianggap sangat
perlu saja.
Karena
wataknya yang pendiam dan tidak suka dengan mainan, maka ibunya, suatu ketika
memanggilnya dengan panggilan “kemlu” panggilan ini diberikan oleh
ibunya, mungkin dengan maksud agar anak-anak sebayanya tidak lagi memaksa Irfan
untuk ikut serta dalam sepermainannya.
Kepekaan
Irfan dalam menjaga diri, yaitu bagaimana orang tua, saudara-saudaranya dan
teman-temannya tidak tersinggung terhadap perilakunya, telah ditunjukkan dari
masa kanak-kanaknya, misalnya dalam hal makanan, beliau tidak pernah sekalipun
menolak makanan yang diberikan kepadanya, sepanjang makanan itu halal dan
bersih, tetapi tidak berarti bahwa Irfan suka makan, yang terjadi justru
sebaliknya, ketika waktunya makan sudah datang beliau tidak cepat-cepat makan
sebelum disuruh oleh ibunya.
Setelah beranjak
remaja, rupanya Irfan tidak disibuki oleh mainan melainkan oleh gairah
keilmuan. Beliau mulai belajar mengaji sejak dari usia kecilnya. Kyai Ismail (ayah
Kyai Ahmad Thahir), Kyai Abdul Karim Kp. Petekan, Kyai Abdul Manan (ayah KH.
Abu Chair) Kp. Sarean dan Kyai Barnawi adalah ulama-ulama yang mendidik dan
mengajarnya berbagai ilmu agama.
 |
Makam Kyai Irfan bin Musa |
2.) Masa
Mencari Ilmu
Disaat
menginjak usia 15 tahun beliau berangkat ke kota suci Makkah. Di Makkatul
Mukarramah, beliau belajar mengaji berbagai kitab dari para ulama masyhur di sana
selama kurang lebih 15 tahun lamanya dan berkesempatan menunaikan ibadah haji
setiap tahunnya selama beliau mukim di sana.
Nama-nama
ulama yang mengajar beliau antara lain ; Syech Muhtarom Nahrawi dan Syech
Mahfudz bin Abdullah Attarmasy.
Meskipun
Kyai Irfan sudah lama mukim dan belajar ilmu-ilmu agama pada ulama-ulama
masyhur di Makkah selama masa 15 tahun, tetapi sikap tawadhu’ dan menghormati
kepada sesama apalagi kepada yang lebih tua tetap dijaga dengan baik. Sikap
tawadhu’nya itu ditunjukkan misalnya dengan kesediaan beliau untuk menambah
ilmunya kepada ulama Indonesia, sepulangnya dari belajar di Makkah, beliau pada
setiap bulan Ramadhan masih bersemangat menambah ilmu di Ponpes Dondong,
Mangkang Wetan, Tugu, Semarang.
Kyai Musa,
ayah Kyai Irfan, adalah salah seorang pedagang emas di Semarang. Pada waktu
itu, konon, cara berdagang emas seperti layaknya orang berdagang kacang goreng,
yakni jual-beli emas itu dilakukan dengan cara memakai takaran tidak seperti
alat timbang emas yang kita kenal sekarang. Usaha dibidang jual-beli emas ini
juga menandakan bahwa Kyai Musa sebetulnya tergolong orang yang cukup kaya
waktu itu.
Setelah Kyai
Musa wafat, maka sebagaimana ajaran agama Islam, harta bendanya pun dibagi-bagi
menurut aturan hukum waris Islam. Setiap anak mendapatkan bagian sesuai dengan
haknya. Dari hasil pembagian tersebut kemudian dikembangkan untuk mendirikan
pabrik batik bersama saudara-saudaranya.
Akan tetapi,
akhirnya Kyai Irfan tidak mempunyai minat terhadap harta benda, yang diutamakan
adalah ilmu, karena itu yang selalu dicarinya adalah ilmu. Gairahnya pada ilmu
yang sangat besar itu, membimbingnya pada keputusan untuk menitipkan harta
bendanya kepada kakaknya, Kyai Abdul Rasyid untuk mengembangkannya. Jika beliau
memerlukan uang sekedar untuk kebutuhan membeli kitab dan sebagainya, beliau
hanya meminta uang secukupnya kepada kakaknya itu. Hal itu berlangsung sampai
beliau membina rumah tangga, segala kebutuhan rumah tangga dicukupi oleh
kakaknya (dari hasil usaha bersama saudara-saudaranya).
Alkisah,
ketika saudara-saudara Kyai Irfan tengah membicarakan masalah duniawi, adiknya,
yaitu Kyai Ridwan (ayah KH. Asror Ridwan) melihat bahwa kakaknya, Kyai Irfan sedang
menuju ke arahnya. Melihat gelagat kedatangan Kyai Irfan ini mereka lantas
menghentikan pembicaraannya itu, takut kalau diketahui oleh beliau. Beliau memang
tidak suka mendengar orang-orang membicarakan masalah duniawi, meskipun itu
saudara-saudaranya sendiri. Kesukaan Kyai Irfan hanya kepada masalah ilmu dan
membenci kepada harta benda. Allah telah mengangkat derajatnya menjadi orang
yang sangat berwibawa. Karena wibawanya itu, bukan saja beliau disegani oleh
orang banyak tetapi juga oleh saudara-saudaranya sendiri.
Ikhtiar Kyai
Irfan dalam mencari ilmu tidaklah dilakukan dengan bermewah-mewahan atau
bersenang-senang seperti menyukai makanan-makanan enak dan berpakaian bagus, akan
tetapi yang dilakukannya adalah justru menghindari segala makanan yang dirasakannya
enak cita rasanya serta tidak mau memakai pakaian yang bagus-bagus. Karenanya,
saat beliau mukim di Mekkah, beliau membiasakan diri dalam hal menanak nasi
dengan mencampurkan pasir pada beras yang ditanaknya. Beliau melakukan itu agar
tidak merasakan kelezatan dan agar lama habisnya. Perilaku seperti ini
menandakan bahwa beliau sebetulnya termasuk “mutashawwif” orang yang
terikat oleh tabi’at ajaran-ajaran suatu thariqah. Dan menurut anak keturunannya,
beliau memang mengamalkan ajaran thariqah Syathariyyah.
3.) Masa Membina
Rumah Tangga
Setelah usia
muda di isi dengan berbagai keutamaan, seperti ilmu, perilaku dan amaliyah,
beliau pun mulai meniti mengenai ajaran Nabi yang menyangkut masalah nikah. “Jika
aku menginginkan anak-anak shalih yang akan menyiarkan agama Allah, yang akan
menganjurkan kepada umat tentang kewajiban dan ketakwaan, bukankah aku harus
menikah?”, begitu kira-kira angan-angan Kyai Irfan waktu itu. “Bukankah
menikah itu sunnah Nabi? Bukankah menikah itu sebagai ibadah bagi
hamba-hamba-Nya yang bertakwa kepada-Nya?”. Kyai Irfan tak henti-hentinya
merenungkan makna suatu pernikahan.
Setelah
melakukan serangkaian istikharah, meminta petunjuk kepada Allah pada setiap
hari dan malamnya, maka diputuskanlah untuk menikah dengan Ruqoyyah. Beliau
menikah sejak sekitar 10 tahun setelah kepulangannya dari Mekkah. Beliau
menikahi Ruqoyyah pada hari Senin bulan Jumadil Akhir tahun 1317 Hijriyah
bertepatan dengan tahun 1899 Masehi.
Ada
ungkapan, “Semakin dalam ilmu seseorang, maka akan semakin tidak tahu”. Dalam
masalah ilmu, perasaan tidak tahu (merasa bodoh) itu akan melahirkan sikap
tawadhu’ dan akan lahir pula gairah mencari ilmu.
Setelah
menimbang-nimbang diri, maka beliau berbulat hati meminta izin istri, mertua
dan saudara-saudaranya untuk Thalabul Ilmi (menuntut ilmu) lagi ke
Mekkah. Hari-harinya dilalui dengan muthala’ah kitab dan mengaji, dan
malam harinya tidak pernah dilepaskan tanpa di isi dengan tadarus Al-Qur’an,
shalat malam dan do’a-do’a panjang. “Aku berserah diri ke hadapan-Mu, Ya
Allah. Berilah aku setetes ilmu dari lautan ilmu yang tak pernah kering.
Jadikanlah aku, Ya Allah, orang yang memberi manfaat. Jika kelak aku punya
anak, cucu dan keturunanku, maka bimbinglah mereka semua dan jadikanlah mereka
sebagai penyiar dan penjaga kemurnian agama-Mu”.
Sepulangnya
beliau dari Mekkah, tidak lama kemudian tepatnya pada hari Jum’at tanggal 4
Syawal tahun 1326 H. atau bertepatan dengan tahun 1908 M. beliau menikah lagi
dengan Istiqomah. Dengan Nyai Istiqomah ini lahir seorang anak yaitu Humaidun,
sedang dengan istri pertama yaitu Nyai Ruqoyyah menurunkan 12 anak, yaitu :
Abdul Aziz, Iqyanah, Achmad Fityani, Fityanah, Humaidyani, Hamdan, Hamdanah,
Muhammad Kholis, Asyfiya’, Syifa’, Maryam dan Ahmad Dum. Dari 12 anak itu 9 di
antaranya meninggal dunia di usia balita.
Sekitar 3
tahun lamanya beliau mendampingi istri keduanya, yaitu Istiqomah, kemudian
meninggal dunia dalam usia relatif muda. Karena itu, sepeninggalnya Nyai Istiqomah,
Kyai Irfan berkeinginan untuk dapat memperoleh banyak keturunan lagi yang
nantinya dapat meneruskan perjuangan yang dicita-citakan. Cita-cita yang selalu
ada dalam angan-angannya ialah menyebar luaskan ajaran-ajaran agama Islam di
berbagai tempat khususnya di daerah Kaliwungu. Untuk itu perlunya ada
orang-orang yang faqih dan ‘alim dalam masalah ilmu agama, dan mereka yang ‘alim
itu, terutama anak-anak cucunya nanti menjadi anak yang shalih, shalihah mau
meluangkan waktunya untuk mengajar para santri dan warga masyarakat sekitarnya.
Syukurlah,
kalau di Kaliwungu pada akhirnya menjadi tempat orang-orang yang mencari ilmu
agama dan di Kaliwungu pula banyak berdiri pesantren dan madrasah.
Renungan
Kyai Irfan mengenai keadaan masyarakat yang ideal, yaitu masyarakat yang dihiasi
dengan nilai-nilali agama, masyarakat yang dipayungi oleh orang-orang ‘alim dan
masyarakat yang disibukkan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan serta tercipta
banyak pesantren dan majelis-majelis serta madrasah, membawanya kepada niat
untuk memperbanyak keturunan. Untuk itu dengan taqqarrub dan istikharah, Kyai
Irfan pada akhirnya menikah lagi dengan Nyai Sufiroh. Akad nikah dengan istri
yang ketiga ini dilaksanakan pada hari Senin (malam), tanggal 8 Ramadhan tahun
1331 H. bertepatan dengan bulan Agustus 1913 M. Dengan Nyai Sufirah ini dikaruniai
8 anak, namun tiga di antaranya, yaitu: Ubaidullah, Humaida’, dan Humaidatun
meninggal dunia ketika masih kecil. Maka dengan Nyai Sufiroh ini, anak-anak
yang dapat diasuh sampai akhir hayatnya ialah Humaidullah, Ubaidullah,
Ibadullah dan Ibadiyah.
Meskipun
beliau berpoligami, beliau selalu bertindak adil terhadap istri-istrinya
sebagaimana yang telah dinash-kan dalam Al-Qur’an dan sesuai ajaran yang telah
dipraktekkan Nabi Muhammad saw. Salah satu contoh kecil yang mencerminkan
keadilan beliau, setiap mendapat undangan kenduri (selamatan), berkat (makanan)
bagiannya sepulangnya dari rumah shahibul bait, ditengah perjalanan menuju
rumahnya beliau selalu membagi dua isi berkat tersebut. Sehingga masing-masing
istrinya sama-sama mendapatkan dan merasakan isi berkat itu.
4.) Silsilah
Keturunan Kyai Musa
Lembu Peteng
Kyai Ageng
Tarub I
Kyai Ageng
Tarub II
Kyai Ageng
Gates
Kyai Ageng
Selo
Kyai Ageng
Ngelawehan Surokarto
Kyai Ageng
Pemanahan
Panembahan
Senopati Mataram
Kyai Jewo
Seto (Walido)
Kyai Qomaruddin
Kyai Mu’arif
Kyai Abdul
Baqi
Kyai Musa
Keturunan
Kyai Musa :
1.) Qosim
2.) Marmah
3.) Isma’il
4.) Yusuf
5.) KH. Abdullah
(mempunyai putra ; KH. Ahmad Ru’yat dan lain-lain)
6.) Salamah
7.) Abdul
Syakir
8.) Marhamah
9.) Markani
10.) Maryati
11.)
Ngarfiyah
12.) KH. Abdul
Rasyid (mempunyai putra ; KH. A. Badawi, H. Ma’shum, KH. Utsman dan lain-lain)
13.) Idris
14.) Mariyah
15.) Kun
16.) Syawal
17.) Muhsin
18.) Isa
19.) KH. Irfan
(mempunyai putra ; KH. Abdul Aziz, KH. A. Dum, KH. Humaidullah, KH. Ibadullah
dan lain-lain)
20.) KH. Ridwan
(mempunyai putra ; KH. Asror, Abdullah, Ahmadun dan lain-lain)
5.) Silsilah
Keturunan Kyai Irfan
Lembu peteng
Kyai Ageng
Tarub I
Kiyai Ageng
Tarub II
Kyai Ageng
Gates
Kyai Ageng
Selo
Kyai Ageng
Ngelawehan Surokarto
Kyai Ageng
Pemanahan
Panembahan
Senopati Mataram
Kyai Jewo
Seto
Kyai
Qomaruddin
Kyai Mu’arif
Kyai Abdul
Baqi
Kyai Musa
Kyai Irfan
1.) Nyai
Ruqoyyah
2.) Nyai
Istiqomah
3.) Nyai
Sufiroh
a.) Keturunan
Kyai Irfan dengan Nyai Ruqoyyah (istri pertama) :
1.) Iqyani
/ KH. Abdul Aziz
2.) Iqyanah
3.) Fityani
4.) Fityanah
5.) Humaidyani
6.) Hamdan
7.) Hamdanah
8.) Moh.
Kholish
9.) Ashfiya
10.) Syifa’
11.) Maryam
12.) KH. Ahmad
Dum
b.) Keturunan
Kyai Irfan dengan Nyai Istiqomah (istri kedua) :
1.) Humaidun
c.) Keturunan
Kyai Irfan dengan Nyai Sufiroh (istri
ketiga) :
1.) KH. Humaidullah
2.) Ubaidullah
3.) Humaida’
4.) Humaidatun
5.) Ubaidullah
6.) KH.
Ibadullah
7.) Ibadiyah
Wallahu
A’lam
Sumber : elazizy.blogspot.com