
Kisah ini
diceritakan oleh Al-Habib Zein bin Smith (salah satu ulama besar kota Madinah).
Pada zaman dahulu, ada seorang santri yang menuntut ilmu di kota suci Makkah.
Ia bernama Muhammad Bazaz dan berasal dari Baghdad, Irak. Ia menuntut ilmu
dengan keadaan yang apa adanya. Suatu hari, saat ia sedang shalat di Masjidil
Haram, perutnya merasakan lapar berat sehingga shalatnya sedikit terganggu. Ia
berfikir, tidak biasanya ia merasakan lapar yang begitu menyiksa perutnya
seperti ini. Akhirnya, sehabis shalat ia keluar dari masjid untuk mencari
makanan yang bisa ia temukan di pondok maupun di pinggir jalan. Tak disangka,
saat ia mencari-cari makanan di pinggir jalan ia melihat sebuah kantong di samping
tempat sampah. Agak lama ia memandangi kantong tersebut, lalu dengan pelan ia
mengambil kantong tersebut. Setelah diambil ia lalu membuka kantongnya, dengan
kagetnya ia bergumam “Masya Allah”, ternyata isinya adalah tas yang
ikatnya dari sutera dan isi tasnya berupa perhiasan emas dan mutiara.
Setelah
menemukan kantong itu, antara hati dan pikirannya pun berkecamuk. Pikirannya
berkata, “Ambillah sedikit untuk menghilangkan rasa laparmu”. Namun,
hatinya tegas menolak, “Jangan kamu miliki kantong itu karena bukan milikmu”.
Akhirnya, ia pun mengurungkan niatnya untuk memiliki isi kantong itu. Kemudian,
kantong itu ia bawa ke dalam kamarnya sambil berpikir siapa pemilik kantong ini.
Saat ia sedang berfikir-fikir, tiba-tiba dari luar pondok terdengar pengumuman
yang berbunyi “Barangsiapa yang menemukan sebuah kantong yang ciri-cirinya
ini, itu. Ia akan mendapat imbalan yang banyak”.
Dengan
bergegas ia pun menghampiri arah pengumuman itu dan bertanya “Siapa yang
kehilangan sebuah kantong?”. “Saya, wahai santri” jawab salah
seorang di antara kerumunan. Kemudian, ia pun mengajak orang tersebut ke dalam
kamarnya setelah ditanyakan ciri-ciri kantong tersebut. Betapa bahagianya orang
itu saat melihat kantongnya masih utuh dan isi tasnya pun tidak ada yang kurang
sama sekali. Orang itu lalu memberikan imbalan yang banyak karena memang
perhiasan dan mutiara yang ada di dalam tas itu sangat mahal dan berharga. Jadi,
sangatlah wajar kalau orang itu memberi imbalan yang setimpal. Namun, tanpa
diduga, si santri menolak dengan halus imbalan itu karena ia sudah merasa
senang dan tenang kantong tersebut sudah kembali kepada pemiliknya dan ia
ikhlas dengan apa yang ia lakukan. Walaupun orang itu agak memaksa, si santri
tetap menolak dengan halus imbalan itu.
Setelah
bertahun-tahun menuntut ilmu di kota suci Mekkah, tibalah si santri berencana
pulang ke kampung halamannya untuk mengajarkan ilmu yang ia peroleh dari
guru-gurunya di kota suci Mekkah. Ia lalu pulang ke rumahnya dengan menaiki
kapal laut dari Mekkah menuju Baghdad, ketika dalam perjalanan tiba-tiba kapal
terhempas oleh gelombang hebat sehingga kapal pun tenggelam dan seluruh
penumpang kapal meninggal dunia kecuali si santri. Allah swt. menyelamatkan
nyawa si santri dengan mengirimkan sebuah kayu yang tidak lain adalah pecahan
dari kapal laut itu. Setelah berhari-hari di tengah laut dengan mengandalkan
sebongkah kayu, akhirnya si santri terdampar di pantai sebuah pulau. Saat
tersadar, ia lalu sujud syukur karena lantaran pertolongan Allah-lah ia bisa
selamat dari sebuah bencana hebat. Tidak beberapa lama, ia lalu berkeliling
mencari masjid untuk melaksanakan ibadah.
Setelah
menemukan masjid, ia lalu melaksanakan shalat, berdzikir dan membaca ayat-ayat
suci Al-Qur’an. Tak disangka, ada beberapa warga kampung yang mendengar
lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang dibacanya. Warga kampung keheranan
karena baru sekarang mereka mendengar bacaan Al-Qur’an yang baik dan fasih.
Setelah beberapa hari mukim di masjid itu, atas izin dari warga kampung,
akhirnya ia dijadikan muadzin dan imam di masjid itu karena kefasihan dan
penguasaan ilmu agamanya yang baik.
Bertahun-tahun
ia menetap di pulau itu, tibalah saatnya ia minta izin kepada warga kampung
untuk melanjutkan perjalanannya pulang ke kampung halaman. Namun, ketika ia
ditanya dimana kampung halamannya, ia menjawab Baghdad, Irak. Warga kampung pun
kaget bukan kepalang, warga kampung menjelaskan bahwa jarak pulau ini dengan
Baghdad sangat jauh sekali. Maka, warga kampung pun menyarankan agar ia tetap
tinggal di pulau ini dan menikahi seorang gadis yatim. Sebenarnya, ia berusaha
menolak halus permintaan warga kampung itu, akan tetapi warga kampung tetap mendesak
untuk menyetujui usulannya itu.
Setelah
dipikir matang-matang, ia pun menyanggupi usulan sesepuh kampung untuk menikahi
gadis yatim yang menjadi kembang desa di pulau itu. Akad nikah pun dilakukan di
masjid tempat ia tinggal beberapa tahun di pulau itu. Sehabis akad nikah, ia
diarak warga menuju rumah gadis yatim yang baru dinikahinya itu. Saat ia
melihat istrinya dengan balutan baju pengantin dan pernak-perniknya, ia pun
kaget bukan kepalang, karena gadis yatim yang baru dinikahinya itu ternyata memakai
kalung mutiara yang pernah ia temukan saat ia menuntut ilmu di kota suci
Makkah. Di saat sedang terheran-heran, sesepuh kampung bertanya, “Mengapa
engkau begitu kaget saat melihat istrimu?”. Ia pun bercerita panjang
tentang terdamparnya ia di pulau ini dan kisah kalung mutiara yang dipakai
istrinya itu. Lalu sesepuh kampung membenarkan kisah kalung mutiara itu dan
berkata, “Dulu, ayah istrimu itu, setiap hari menceritakan kisah kebaikan
yang engkau lakukan saat engkau menemukan kantong yang berisi perhiasan dan
mutiara, bahkan ayahnya berjanji akan menunaikan ibadah haji lagi agar bisa
bertemu denganmu dan menikahkan putrinya denganmu.” Ia pun berlinang air
mata sambil memuji syukur kepada-Nya, begitu indah dan rapi Allah tunjukkan
balasan orang-orang yang berbuat baik tanpa pamrih. Subhanallah …
Wallahu
A’lam
Oleh : Saifurroyya
Sumber : Mauidhah
KH. Yahya Al-Mutamakkin (Murid Al-Habib Zein bin Smith dari Madinah
Al-Munawwarah dan Pengasuh Ponpes Madinah Munawwarah Semarang)
ADS HERE !!!