Puasa pada bulan Ramadhan adalah wajib dikerjakan oleh setiap orang Islam. Kewajiban puasa Ramadhan berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma'.
Allah SWT berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa ... (QS. Al-Baqarah: 185)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. bersabda:
بُنِيَ الإسْلاَ مُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةُ أنْ لاَ إلَهَ إلا الله وَأنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإقَامِ الصَّلا ةَ وَإيْتاَءِ الزَّكَاةِ وَالحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam berasaskan lima perkara, yaitu bersaksi tidak ada dzat yang berhak disembah kecuali Allah swt. dan Nabi Muhammad saw. adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan puasa dibulan Ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua dalil di atas dijadikan dasar oleh ulama untuk berijma' bahwa puasa Ramadhan adalah wajib bagi setiap muslim.
Kapan dan Bagaimana Datangnya Ramadhan
Datangnya bulan Ramadhan ditetapkan dengan dua jalan, pertama dengan terlihatnya hilal (ru’yat) dan kedua setelah menggenapkan bulan Sya'ban hingga 30 hari (hisab).
Sebaiknya memulai puasa Ramadhan dan juga hari raya 'Idul Fitri "mengikuti penetapan hilal yang dilakukan oleh pemerintah, dengan syarat pemerintah telah menjalankan prosedur penetapan hilal secara benar. Hal itu dalam rangka menjaga persatuan dan ukhuwah umat Islam.
Rasulullah saw. bersabda:
إذَا رَأيْتُمُ الْهِلَا لَ فَصُوْمُوا وَإذَا رَأيْتُمُوْهُ فَأفْطرُوْا فإنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُوْمُوا ثَلا ثِيْنَ يَوْمًا
Apabila kalian melihat hilal (bulan Ramadhan) maka puasalah dan apabila kalian melihat hilal (bulan Syawal) maka berbukalah (lebaran), dan apabila tertutup awan (mendung) maka berpuasalah 30 hari (disempurnakan). (HR. Muslim)
Dalam hadits yang lain Rasulullah saw. bersabda:
الصَّوْمُ يَومٌ تَصُوْمُوْنَ وَاْلفِطْرُ يَوْمٌ تُفْطِرُوْنَ وَالْأضْحَى يَوْمٌ تُضَحُّوْنَ
Puasa itu adalah pada hari kalian semua berpuasa, dan lebaran itu pada hari kalian berbuka, sedangkan Idul Adha adalah pada saat kalian semua berkurban. (HR. Tirmidzi)
Berdasarkan hadits ini kita dianjurkan agar menjaga persatuan dan persaudaraan sesama umat Islam, jangan terpecah belah dan saling bermusuhan, hanya karena perbedaan waktu hari raya.
Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib melaksanakan puasa adalah:
1. Islam
2. Baligh (cukup umur)
3. Berakal (tidak hilang akal)
Rukun Puasa
Puasa tidak akan sah jika tidak memenuhi rukun-rukun puasa, yaitu:
1.) Niat
Niat puasa harus dilakukan setiap malam bulan Ramadhan.
Hal ini berdasarkan hadits Rasul saw. :
مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّياَمَ قَبْلَ الفَجْرَ فَلا صِيَامَ لَهُ
Barang siapa tidak berniat puasa pada malam sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. (HR. Nasa’i)
2.) Menahan diri
Yaitu menahan diri dari. segala yang membatalkan puasa seperti : makan, minum dan bersetubuh mulai terbit fajar sampai terbenanam matahari.
Orang-Orang Yang Diperbolehkan Tidak Puasa
Ada beberapa macam orang yang mendapat dispensasi tidak puasa, yaitu:
1. Wanita hamil, sesuai dengan petunjuk dokter.
2. Wanita yang sedang menyusui, seperti haInya wanita hamil.
3. Musafir, orang yang bepergian jauh bukan untuk tujuan maksiat. Setelah itu wajib mengqadha' puasa yang ditinggalkannya.
4. Orang lanjut usia yang tidak sanggup lagi berpuasa. Sebagai gantinya dia harus membayar fidyah setiap hari dengan memberi makan kepada satu orang miskin.
Wallahu A’lam
Sumber : Situs PBNU