Pada bulan Ramadhan, pahala amal kebaikan akan dilipatgandakan oleh Allah swt. Nabi saw. sangat menganjurkan umatnya untuk memperbanyak melaksanakan ibadah kepada Allah swt. pada malam hari bulan Ramadhan. Dalam sebuah Hadits, Nabi saw. bersabda:
عن ابى هريرة رضي الله عنه أن رسول الله ص.م. قال من قام رمضان ايماناواحتسابا غفرله ماتقدم من ذنبه. (صحيح البخاري, رقم ۱٨۷۰ )
“Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang memeriahkan bulan Ramadlan dengan ibadaah, (dan dilaakukan) dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka akan diampuni segala dosanya yang telah lalu” (Shahih Bukhari no. 1870)
Tentang apa yang dimaksud dengan memeriahkan malam bulan Ramadhan yang ada dalam hadits ini, al-Shan’ani dalam kitabnya Subulus as-Salam menjelaskan:
قيام رمضان اي قيام لياليهامصليااوتاليا. (سبل السلام, ج ۲ ص ۱۷۳ )
“Yang dimaksud dengan qiyam Ramadhan (dalam hadits itu) adalah mengisi dan memeriahkan malam Bulan Ramadlan denga melakukan shalat atau membaca al-Qur’an” (Subul al-Salam, juz II, hal 173)
Lebih lanjut, Syaikh al-Manawi, pengarang kitab Faidl al-Qadir Syarh al-Jami’ al-Shaghir menjelaskan
ويحصل بنحو تلاوة اوصلاة اوذكر او غلم شرعي وكذاكل اخروي (فيض القدير , ج ٦ ص ۱٩۱ )
“Qiyam Ramadhan itu dapat dilaksanakan dengan membaca al-Qur’an, shalat, dzikir atau mempelajari ilmu agama. Dan juga dapat terwujud dalam setiap bentuk perbuatan baik.” (Faidl al-Kabir, juz VI, hal. 191)
Maka sudah jelas, bahwa membaca al-Qur’an pada malam bulan puasa itu sangat dianjurkan oleh agama. Kemudian bagaimana jika hal itu dilakukan secara bersama-sama. Yang satu membaca al-Qur’an, sedang yang lain mendengarkan serta memperhatikan bacaan tersebut? Menjawab pertanyaan ini syaikh Nawawi al-Bantani mengatakan:
فمن التلاوة المدارسة المعبر عنها بالادارة وهي ان يقرأ على غيره ويقرأ غيره عليه ولوغيرماقرأه الأول. (نهاية الزين , ص ۱٩٤-۱٩٥)
“Termasuk membaca al-Qur’an (pada bulan Ramadhan) adalah mudarasah, yang sering disebut pula dengan idarah. Yakni seseorang membaca pada orang lain. Kemudian orang lain itu membaca pada dirinya atau (Yang seperti ini tetap sunnah) sekalipun apa yang dibaca (orang tersebut) tidak seperti yang dibaca orang pertama.” (Nihayah al-Zain, 194-195)
dan ternyata, praktik seperti ini pernah dilakukan Rasulullah saw. bersama malaikat Jibril. Dalam sebuah hadits disebutkan:
عن ابن عباس ان رسول الله ص.م. كان من اجودالناس واجودمايكون في رمضان حين يلقاه جبريل يلقاه كل ليلة يدارسه القرأن فكان رسول الله ص.م. حين يلقاه جبريل اجود من الريح المرسلة. (مسندأحمد , رقم ۳۳٥٨)
“Dari Ibn ‘Abbas ra. bahwa Rasulullah saw. adalah orang yang paling pemurah. Sedangkan saat yang paling pemurah bagi beliau pada bulan Ramadhan adalah pada saat malaikat Jibril mengunjungi beliau. Malaikat Jibril as. selalu mengunjungi Nabi saw. setiap malam bulan Ramadhan, lalu melakukan mudarasah al-Qur’an dengan Nabi saw. Rasulullah saw. ketika dikunjungi malaikat Jibril as., lebih dermawan dari angin yang berhembus.” (Musnad Ahmad: 3358)
Dapat disimpulkan bahwa tadarus yang dilakukan di masjid-masjid atau mushalla pada malam bulan Ramadhan tidak bertentangan dengan agama dan merupakan perbuatan yang sangat baik, karena sesuai dengan tuntunan dan ajaran Nabi saw. Jika dirasa perlu menggunakan pengeras suara, agar menambah syiar agama Islam, maka hendaklah diupayakan sesuai dengan keperluan dan jangan sampai mengganggu lingkungannya, supaya ajaran syiar tersebut bisa diraih.
Wallahu A’lam
Sumber : Situs PBNU
ADS HERE !!!